Bertemu Startup soal Umrah Digital, Kemenag: Umrah Tetap Lewat Biro Travel

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengundang 2 unicorn Tokopedia dan Traveloka serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag menyebutkan penyelenggaraan ibadah umrah tetap harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau sejenis biro travel.

Seperti dilansir dari Situs Kemenag dan Sekretariat Kabinet, Minggu (21/7/2019), Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital. Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 Tahun 2019 tentang PPIU yang baru disepakati pemerintah dan DPR.

“Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim.

Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional atau pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Dengan demikian, jelas Arfi, Traveloka ataupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

“Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Arfi.

Sebelumnya, gagasan mengenai umrah digital sudah dibahas dalam lawatan Menkominfo Rudiantara ke Riyadh, Arab Saudi. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan mendasar bahwa jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia di Arab Saudi sangat besar. Pada 2017, jemaah umrah di Indonesia mencapai 875.958 orang atau terbesar ketiga dari jumlah total jemaah umrah di dunia.

Dengan jumlah jemaah yang besar, Indonesia justru mengalami permasalahan penyelenggaraan umrah oleh biro travel umrah. Permasalahan ini bermula dari munculnya penyelewengan dana umrah oleh First Travel yang diduga menipu 58 ribu calon anggota jemaah umroh. Setelahnya, kasus serupa bermunculan di bisnis ibadah haji dan umrah yang melibatkan travel lain, di antaranya Hanien Tours, Abou Tours, dan PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Namun rencana ini mendapat pertentangan dari biro travel umrah. Komisi I DPR segera memanggil Rudiantara pada Senin (22/7) besok.

“Komisi I menjadwalkan Senin (22/7) pekan depan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk klarifikasi kegiatan yang memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan perjalanan umrah terhadap dua unicorn tersebut,” kata anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Kamis (18/7).

Sumber: Detik.com

Leave a Comment