Sedang Naik Haji, Kajati Sulteng Tak Dapat Ikuti Proses Seleksi Capim KPK
JAKARTA, KOMPAS.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Muhammad Rum, disebutkan sedang menunaikan ibadah haji sehingga tidak dapat mengikuti uji kompetensi pada 18 Juli 2019 silam. Informasi itu diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019). “Dia (Rum) naik haji yang enggak bisa ditunda lagi, jadi terpaksa dia tidak bisa mengikuti kelanjutan seleksi yang ada,” ujar Prasetyo.
Dalam pandangan Prasetyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu dinilai mampu serta memiliki semangat dan integritas untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, karena berhalangan, Rum tidak dapat melanjutkan proses seleksi tersebut. “Saya melihat sebenarnya (Rum) pun cukup capable dan memiliki integritas untuk tampil menjadi atau dipilih menjadi capim KPK, tapi ya karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Dengan begitu, hanya tersisa empat orang capim KPK dari pihak kejaksaan. Mereka terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi. Sebelumnya, sebanyak 192 capim yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti uji kompetensi. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, ada lima capim KPK yang belum datang ke tempat ujian yang dihelat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan
Sumber: Kompas.com